Perusahaan perseorangan
Yaitu
perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang.
Kelebihan
perusahaan perseorangan:
- Mudah di bentuk dan dibubarkan
- Pengelolaannya sederhana
Kelemahan
perusahaan perseorangan:
- Tanggung jawab tidak terbatas
- Kemampuan menejemen terbatas
- Sumber dana hanya terbatas pada pemilik
Firma
Yaitu
bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama
bersama atau satu nama digunakan bersama.
Kelebihan
firma:
- Prosedur pendirian relative mudah
- Mempunyai kemampuan financial yang lebih besar
- Keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma
Kelemahan
firma:
- Hutang- hutang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota firma
- Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin
Perseroan komanditer
Yaitu
persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang yang menyerahkan dan mempercayakan
uangnya untuk dipalai dalam persekutuan.
Kelebihan
perseroan komanditer:
- Modal yang dikumpulkan lebih besar.
- Anda lebih mudah menerima suntikan dana dikarenakan badan usaha persekutuan komanditer sudah cukup populer di Indonesia.
- Kemampuan manajemennya lebih besar.
- Pendiriannya relatif lebih mudah jika dibandingkan dengan perseroan terbatas (PT).
Kelemahan
Persekutuan Komanditer:
- Seperti yang telah saya terangkan diatas, sebagian anggota atau sekutu di persekutuan komanditer mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.
- Kelangsungan hidupnya tidak menentu.
Perseroan terbatas
Suatu
persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari
saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan
kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Pembagian
perseroan terbatas:
PT
terbuka
Perseroan
terbuka adalah perseroan terbatas yang menjual sahamnya kepada masyarakat
melalui pasar modal (go public). Jadi sahamnya ditawarkan kepada umum,
diperjualbelikan melalui bursa saham dan setiap orang berhak untuk membeli
saham perusahaan tersebut.
PT
tertutup
Perseroan
terbatas tertutup adalah perseroan terbatas yang modalnya berasal dari kalangan
tertentu misalnya pemegang sahamnya hanya dari kerabat dan keluarga saja atau
kalangan terbatas dan tidak dijual kepada umum.
PT
kosong
Perseroan
terbatas kosong adalah perseroan yang sudah ada izin usaha dan izin lainnya
tapi tidak ada kegiatannya.
Kelebihan
perseroan terbatas :
- Kewajiban terbatas
- Masa hidup abadi
- Efisiensi manajemen
Kelemahan
perseroan terbatas:
- Kerumitan perizinan dan organisasi
BUMN
Di
Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau
seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula
berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa
bagi masyarakat.
Manfaat
BUMN:
- Memberi kemudahan kepada masyarakat luas dalam memperoleh berbagai alat pemenuhan kebutuhan hidup yang berupa barang atau jasa.
- Membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi penduduk angkatan kerja.
- Mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak oleh sekelompok pengusaha swasta yang bermodal kuat.
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi komoditi ekspor sebagai sumber devisa,baik migas maupun non migas.
- Menghimpun dana untuk mengisi kas negara ,yang selanjutnya dipergunakan untuk memajukan
KOPERASI
Tujuan
koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya serta ikut membangun perekonomian dalam rangka
mewujudkan cita-cita yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945.
Prinsip
koperasi:
- Keanggotaanya bersifat sukarela
- Pengelolaan dilakukan secara demokratis
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Ciri-ciri koperasi:
- Lebih mementingkan keanggotaan dan sifat persamaan
- Anggotanya bebas keluar masuk
- Kekuasaan tertinggi didalam rapat anggota
- Koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaries
Tidak ada komentar:
Posting Komentar